Deteksinfo, Mateng – Banyaknya kasus agraria di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar menjadi sorotan Masyarakat khususnya dikalangan Mahasiswa dan Pemuda. Hal itu membuat mereka melakukan aksi Demontrasi di Kantor ATR/BPN Mateng, Kamis (26/1/2023).
Tergabung dalam aliansi, sejumlah Pemuda dan Mahasiswa menyampaikan aspirasinya di hadapan Pegawai Pertanahan.
Masbur, selaku Korlap Aksi dalam orasinya mengatakan, Mamuju Tengah merupakan daerah rawan kasus agraria, sehingga Ia meminta kepada Pegawai ATR/BPN untuk segera melakukan tindakan sebelum menelan korban yang lebih banyak.
Ia juga meminta kepada pihak ATR/BPN untuk segera melakukan pembenahan sistem yang selama ini menurutnya tidak efektif dalam menyelesaikan sengketa lahan.
“Kami meminta pihak pertanahan menyelesaikan sertifikat yang tumpang tindih, perbaiki kejelasan sertifikat terutama gambar dan titik koordinat dan jangan ada lagi pungutan – pungutan di lapangan terkait pengurusan sertifikat” tegasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi pasca menerima Demonstrasi dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor ATR/BPN Mamuju Tengah, Ade Irawadi mengaku poin-poin yang menjadi tuntutan massa aksi sudah menjadi pembahasan mereka.
“Apa yang menjadi poin-poin tuntutan mereka (Massa Aksi-Red) itu sudah menjadi pembahasan dan kami akan tindak lanjuti” ungkapnya.
Usai melakukan unjuk rasa di Kantor ATR/BPN, massa aksi kemudian melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah.
Pewarta Deteksinfo.com : Tim Redaksi
Editor : Key