20220326_224829

Sekertaris HMI Mateng Menyayangkan Oknum Alumni HMI Diduga Kaki Tangan Penambang Ilegal

FB_IMG_1655506000707
120-500

Deteksinfo, Mateng – Sekertaris HMI Cabang Mamuju Tengah (Mateng), Taufik saleng menyayangkan sikap Ahmad Ramadhan yang mengaku alumni HMI tetapi ikut serta mendiskreditkan gerakan HMI yang notabene memperjuangkan kepentingan masyarakat jangka panjang.

Hal tersebut diketahui, pasca Demonstrasi yang dilakukan di Polres Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, pada kamis, 16 Juni 2022 kemarin, dimana HMI mendesak Penertiban Tambang Ilegal di kabupaten Pasangkayu.

“Jelas dalam keterangannya di media online seolah membenarkan eksploitasi tambang secara Ilegal walaupun korporasi tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dengan dalih alasan kemanusiaan keadilan sosial” ungkap Taufik, kepada awak media.

Menurutnya, aktivitas tambang Ilegal tersebut tentu memiliki potensi besar merusak lingkungan karena tidak melalui proses pengkajian Analisis dampak lingkungan ( AMDAL).

“Kami menyayangkan, setelah kami menyampaikan orasi di depan kantor DPRD kabupaten Pasangkayu tidak satupun anggota DPRD berada di kantor DPRD Pasangkayu” ungkapnya.

Masih Taufik, sehingga tidak ada yang dapat kami temui yang kami anggap bisa memberikan edukasi dan pendampingan bagi para pemilik Tambang (Masyarakat) untuk mengurus izin usaha pertambangan (IUP).

Pasca di terbitkan Perpres 55 Tahun 2022 tentang pendelegasian Perizinan Tambang kepada Pemerintah Provinsi tentu ini akan memudahkan korporasi atau dalam hal ini masyarakat lokal mengurus perizinan.

Dijelaskan pula olehnya, Masyarakat yang mengais rezeki di usaha pertambangan yang memiliki legalitas hukum akan mudah dicover dalam perlindungan tenaga kerja serta BPJS ketenagakerjaan. (RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait lainnya