20220326_224829

Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Sewaka Kabupaten Pemalang, Ini Penyebabnya!

IMG-20220604-WA0013
120-500

Deteksinfo, Pemalang – Kepala Desa Sewaka, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Al Makiyah mengambil langkah cepat dan tepat terkait dengan tuntutan warga Dusun Karanglo salah satu Dusun di bawah wilayah kerjanya.

Sebagaimana ramai di beritakan diberbagai media massa, salah seorang Kadus di Pemerintahan Desa Sewaka Kecamatan Pemalang, diduga melakukan pelanggaran kinerja terhadap pelayanan masyarakat di wilayah Dusun Karanglo.

Akibat tindakan oknum Kadus yang berinisial KS, puluhan warga Dusun tersebut mendatangi kantor kepala Desa Sewaka, guna menuntut Kadus KS untuk di copot dari jabatannya, karena melakukan pelanggaran kinerja, Sabtu (4/6/2022).

Warga terlihat sangat emosi, berkumpul di depan serta halaman kantor Balai Desa Sewaka. Sembari terus berteriak sambil bentangkan spanduk bertuliskan “Copot Kadus Karanglo”.

Guna mencegah ketegangan lebih lanjut dari Warga, Kades Sewaka, Almakiyah segera mengambil langkah sigap dan bijak mempersilahkan 4 perwakilan warga, untuk masuk ke ruangannya guna melakukan musyawarah bersama Perwakilan Warga.

Didampingi Sekretaris Desa, Babinkamtibmas, serta Personil dari kodim Pemalang, Kades Sewaka menampung aspirasi warga yang tetap ngotot untuk mencopot bawahannya.

Setelah memberikan pengertian buat jalan terbaik berkaitan dengan pelanggaran kinerja Kadusnya, Almakiyah berjanji akan menindak tegas Kadusnya sesuai dengan peraturan yang ada.

“Usai dilakukan musyawarah maka dibuatlah kesepakatan jalan musyawarah secara kekeluargaan bersama, dan Kadus KS berjanji akan memberikan pelayanan kinerja lebih baik, terhadap pelayanannya kepada Masyarakat” ucap Almakiyah.

Pihaknya memahami akan tuntutan Warga, yang mana salah seorang bawahannya melakukan tindakan pelanggaran kinerja.

“Selaku Kepala Desa nantinya akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya dalam aturan yang ada” tegasnya. (Ragil 74)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait lainnya