Deteksinfo, Pasbar – Puluhan Warga Nagari Kinali yang menjadi karyawan PT. Laras Internusa (LIN) melaporkan Manager PT. Laras Internusa (Laras A) inisial, KN kepada Serikat Pekerja/Buruh pada Kamis (17/11/2022) kemarin.
Laporan tersebut terkait etika bicara, KN yang dinilai sering melontarkan kata-kata kasar dan kotor kepada karyawan, khususnya Mandor dan Krani Tandan Buah Sawit (TBS).
Dimana KN merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Perusahaan yang ada di Nagari kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Susanto, salah seorang Karyawan menjelaskan kepada jurnalis laman ini, bahwasanya KN sering marah-marah dan sampai mengucapkan kata-kata kotor.
“Mandor kerani kerjanya kaya Taik” ucapnya menirukan KN.
Ia jelaskan, kata-kata itu diucapkan diwaktu apel pagi didepan Asisten Manager (AM) dan Mandor dan Krani TBS.
“Ini sangat merusak norma adat istiadat di Ranah Minang yang mana sangat menjunjung tinggi norma Agama, Adat istiadat dan juga sopan santun” ujarnya.
Ditempat yang sama, Hidayat yang juga merupakan Karyawan PT LIN menyayangkan aksi arogansi KN.
“Seharusnya sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) memberikan contoh yang baik dan mempunyai Attitude sebagai TKA bekerja di PT. LIN, sehingga warga atau karyawan yg bekerja bisa menerima keberadaan TKA” pintanya.
lanjut Ia katakan, ketika ada masalah seharusnya jangan langsung marah – marah, tetapi memberikan solusi yang terbaik, tapi bukannya memberi solusi karyawan malah mendapatkan perlakuan yang tak wajar dengan menghardik.
“Sampai mengatakan kalau gak bisa bekerja lebih bagus mundur dari perusahaan. Ini yang membuat karyawan gerah dan marah, mereka merasa seperti hidup di masa zaman penjajahan” terangnya.
Ia sesalkan, karena sebelumnya banyak juga TKA yang bekerja di PT. LIN namun tidak pernah melontarkan kata-kata kasar dan kotor.
Dirinya juga mengaku, bersama rekan-rekannya telah meminta Serikat Pekerja / buruh Sarbuksi untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak Pemerintah, karena kalau hal itu dibiarkan berlanjut, mereka takut akan terus di tindas oleh KN yang notabene TKA.
Ia meminta dan memohon kepada Pemerintah melalui Disnaker dan Imigrasi Kabupaten dan Provinsi untuk melakukan pemeriksaan dan tindak tegas kepada TKA inisial KN. Dan karyawan bersedia dan bersaksi serta membuat pernyataan apabila di panggil oleh pihak Disnaker Kabupaten, Dinaker Provinsi dan Imigrasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Sarbuksi melalui Perwakilannya, Nurhaima Purba, kepada awak media mengatakan siap membantu para karyawan.
“Kami akan meminta dan memohon kepada Pemerintah (Disnaker Kabupaten, Disnaker Provinsi dan Imigrasi) untuk melakukan pemeriksaan kepada inisial KN, dan apabila inisial KN terbukti bersalah, kami akan meminta pihak imigrasi untuk mengembalikan TKA inisial KN ke Negaranya, dan meminta pihak Imigrasi untuk kedepannya menyeleksi kembali dengan ketat TKA yang akan bekerja di PT. LIN dan khususnya Pasaman Barat” tegasnya.
Hal tersebut dilakukan bertujuan Agar tidak terulang lagi kejadian seperti itu, lanjutnya.
“Negara kita sudah merdeka dan jangan ada lagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ingin berkuasa di Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini” kunci Nurhaima.
Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan pihak media masih terus menghubungi KN, manajer PT LIN untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, namun belum mendapatkan respon.
Pewarta Deteksinfo.com : Ahmad Tarmuji
Editor : Key