20220326_224829

Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya, Kohati Mamuju Tengah : Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

IMG_20230711_093634
120-500

Deteksinfo, Mateng – Kasus asusila ayah terhadap anak tirinya di Mamuju Tengah menjadi sorotan dari berbagai kalangan, tak terkecuali Korps HMI Wati (Kohati) Mamuju Tengah.

Ince Salsabila, Kader Kohati Mamuju Tengah juga angkat bicara terkait kasus viral belakangan ini.

Dirinya mengatakan, kasus tersebut menjadi contoh kurangnya norma-norma kesusilaan serta hilangnya rasa tanggung jawab dari keluarga terhadap anak-anak perempuan.

Dimana dikatakan olehnya, Keluarga seharusnya menjadi tempat berlindung, tempat ternyaman dan yang memberikan pendidikan serta ajaran yang tidak menyalahi aturan negara dan agama, tetapi justru menjadi luka terdalam dan berdampak kepada kondisi psikologi anak.

“Ini adalah suatu perilaku bejat yg sangat tidak terpuji, hal seperti ini harus ditindak dan dihukum seberat-beratnya agar tidak terjadi lagi” tegas Salsa, Selasa (11/7/2023).

Ia berharap pihak berwajib memberikan hukuman yang berat bagi pelaku kejahatan “predator” anak.

Selain itu, Ia merasa perlu ada sosialisasi terkait hal yang mengandung unsur kemanusiaan dan dapat menumbuhkan kesadaran bagi para orang tua.

Serta, dengan tegas menekan pihak yang berwenang dalam kasus ini Polres Mamuju Tengah, agar segera menindak tegas pelaku pelecehan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sanksi bagi orang dewasa pelaku pemerkosaan anak di bawah umur adalah kurungan selama 5 -15 tahun dengan denda maksimal 5 miliar rupiah.

Serta undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual(TPKS).

Pewarta Deteksinfo.com : Tim Redaksi
Editor : Key

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait lainnya