Deteksinfo, Pasbar – Partai Buruh Exco Pasaman Barat yang di gawangi oleh Januardi sebagai Ketua dan Ruli Eka Pratama sebagai Sekretaris resmi terdaftar di Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Sejumlah perwakilan pengurus Partai Buruh Exco Pasaman Barat mendatangi kantor Kesbangpol Pasaman Barat Mereka datang diagendakan pertemuan dengan pihak Kesbangpol untuk menerima SKT (Surat Keterangan Terdaftar) langsung dari Kesbangpol Pasaman Barat.
“Artinya, Partai Buruh Exco Pasaman Barat sudah resmi terdaftar dan mendapatkan pengakuan sebagai partai politik di Pasaman Barat. Dengan diterimanya SKT tersebut, semakin menguatkan keyakinan kita untuk dapat lolos dan bisa mengikuti konstelasi politik di tahun 2024. Bukan hanya di 11 Kecamatan Pasbar kami sudah memiliki kepengurusan, malah di tingkat nagari dan jorong pun sudah ada beberapa yang terbentuk” ujar Ruli Sekertaris Exco Partai Buruh.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ruli menyatakan, dirinya siap untuk ikut verifikasi menjadi peserta Pemilu oleh KPU Pasaman Barat.
Selanjutnya kami akan berjuang untuk meloloskan partai ini agar menjadi peserta Pemilu pada 2024 mendatang, ucap Hendri Wakil ketua Partai Buruh.
“Dan ini sebagai penyemangat juga bagi kawan-kawan pengurus yang lain di Exco provinsi, kota, kabupaten ataupun tingkat kecamatan di seluruh Sumatra Barat bahwa kita hari ini sejajar dengan partai lain yang sudah ada” jelasnya lagi.
“Dan yang terpenting adalah, Partai Buruh harus benar-benar menjadi partai yang beda dengan partai-partai yang ada pada hari ini.
Partai Buruh harus bisa menjadi corong bagi rakyat dalam setiap persoalan yang dihadapi oleh rakyat baik itu dalam hal pendidikan, kesehatan, perumahan dan jaminan-jaminan sosial lainnya” lanjut Januardi Ketua Partai Buruh Exco Pasbar.
“Dan tugas kita sebagai kader Partai Buruh khususnya di wilayah Pasaman Barat adalah membangun kepercayaan terhadap masyarakat luas” pungkasnya. (Muji)