Deteksinfo, Mateng – Parta Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat resmi mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) ke KPU Mateng, Selasa (9/5/2023).
Diketahui, PKS Mateng menjadi Partai Politik (Parpol) pertama di Kabupaten Mamuju Tengah yang resmi mendaftarkan BCAD – nya ke KPU.
Dalam Konferensi Persnya, Ketua DPD PKS Mateng, Alhabsi mengatakan, menjadi Partai Pertama yang melakukan pengajuan BCAD di KPU merupakan bukti keseriusan DPD PKS Mateng ikut berkompetisi di Pemilu 2024.
“Alhamdulillah, hari ini Kami baru saja selesai melakukan pendaftaran BCAD PKS Mamuju Tengah ke KPU” ucap Alhabsi.
“PKS Mamuju Tengah sebagai Partai pertama di Mamuju Tengah mengajukan bakal calon, ini tidak lepas dari kesungguhan DPD PKS Mamuju Tengah untuk ikut berkompetisi di pemilu 2024 nantinya” tuturnya.
Dirinya juga menegaskan, PKS Mateng menargetkan raih 4 kursi pada Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.
Sementara itu, Sekertaris DPD PKS Mateng, Iksan Tahir merincikan jumlah BCAD PKS Mateng yang siap berkompetisi di semua Daerah Pemilihan (Dapil).
“Semuanya berjumlah 25 orang, dimana untuk Dapil I (Topoyo – Tobadak) diisi 12 orang, Dapil 2 (Budong – Budong Pangale) 8 orang dan Dapil 3 (Karossa) 5 orang” rincinya.
Pewarta Deteksinfo.com : Tim Redaksi
Editor : Key