Deteksinfo, Pasbar – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN VI Ophir, persisnya yang berada di Jorong Sarik Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, terbakar.
Kebakaran terjadi pada Rabu (11/5/ 2022) sekitar pukul 15.35 WIB. Kebakaran Berawal dari ruangan Elepator Line 1 yang berfungsi untuk mengangkat buah brondolan ke gester.
Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB.
Assisten Umum yang didampingi oleh Ikhsan Mubarik assisten pengelolaan Shift I, serta humas Perusahaan PTPN VI saat dikonfirmasi oleh rekan wartawan di lokasi kejadian membenarkan adanya kebakaran Pabrik Kelapa Sawit (PKS)
“Benar PKS tersebut terbakar, namun tidak ada korban jiwa, sedangkan data sementara untuk kerugian material diperkirakan kurang lebih Rp 250 juta” jelasnya.
Adapun kronologi menurut keterangan saksi yaitu kejadian berdasarkan kondisi awal di lapangan yakni, saat itu pekerja Las, Leo sedang melakukan perbaikan Fruit buah Elepator dengan cara menggunakan Las Listrik dan peralatan lengkap.
Namun, sekitar pukul 15.35 WIB tiba-tiba ada percikan api dari pengelasan yang sedang diperbaiki, kemudian Leo menyelamatkan diri dengan memanjat menggunakan tali Septi menuju lantai atas.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.40 WIB api terlihat sudah membesar, langsung Leo berteriak minta tolong dan menyampaikan ada kebakaran diruang Elepator Line 1.
Mendengar hal tersebut pada pukul 15.45 WIB para petugas yang sedang berada di lokasi pabrik langsung melakukan pemadaman secara manual.
Selanjutnya, pada pukul 15.50 wib ia langsung menelpon Damkar Kabupaten Pasaman Barat di Simpang Empat dan Damkar Kecamatan Kinali.
Pada pukul 16.05 WIB, mobil pemadam kebakaran sampai di lokasi dan terlihat seluruh petugas berjibaku berusaha memadamkan api hingga sekitar pukul, 16.30 WIB, api pun berhasil dipadamkan.
Menurut saksi, saat ini peristiwa kebakaran tersebut sudah ditangani oleh pihak-pihak yang berwenang sedangkan untuk pemicu kebakaran sedang dilakukan proses pemeriksaan secara menyeluruh.
Ditambahkannya, berdasarkan standar kerja hari itu, bahwa segala sistem yang berjalan di pabrik sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
“Manajemen PTPN VI mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu untuk memadamkan api di PKS Sarik Koto Baru” ujarnya.
Kapolsek Pasaman, AKP Rosminarti, SH. saat dikonfirmasi di Simpang Empat, kepada awak media ini membenarkan kejadian dan saat ini anggotanya sedang melakukan penyelidikan terkait Kebakaran itu. (Muji)