Deteksinfo, Mateng – Sebanyak 35 Kepala Sekolah tingkat SMP/Sederajat se Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulbar menggelar Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di SMPN 5 Budong-budong, Senin (6/6/2022).
MKKS tersebut mengangkat tema, “Satuan Pendidikan SMP Kabupaten Mamuju Tengah Mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023”.
Ketua MKKS Mateng, Basuki Rahmat S.Pd,M.Pd dalam sambutannya merasa bersyukur atas kehadiran para Kepala sekolah di SMPN 5 Budong-budong sebagai tempat pelaksanaan MKKS tahun 2022.
“Terimakasih kepada para kepala sekolah yang sudah jauh-jauh datang di SMPN 5 Budong-budong untuk menyukseskan kegiatan kita ini” ucapnya.
Basuki juga menjelaskan ada 4 agenda rapat MKKS yang dilaksanakan kali ini, yaitu persiapan pelaksanaan semester, Program kerja Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) selanjutnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta pemaparan laporan pertanggungjawaban panitia MKKS.
“Semoga ke 4 agenda MKKS kali ini, semuanya bisa berjalan lancar” ucap Basuki, yang juga merupakan Kepala SMPN 5 Budong-budong.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Mamuju Tengah, H. Busdir S.Pd,M.M yang turut hadir dalam kegiatan MKKS mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah kegiatan berlangsung dengan lancar. Kegiatan MKKS adalah kegiatan rutin yang mempertemukan para kepala sekolah untuk mencari solusi dan menyelesaikan berbagai persoalan secara bersama” terang Busdir.
Ia menegaskan, Kepala sekolah wajib Hadir dalam setiap kegiatan MKKS.
“MKKS ini adalah kegiatan rutin kita, harus di prioritaskan. Semua kepala sekolah wajib untuk hadir, karena merupakan kegiatan rutin dan ajang diskusi kita untuk menyelesaikan setiap persoalan” ungkapnya.
Adapun hasil dari MKKS di SMPN 5 Budong-budong yaitu :
1. Penilaian Akhir Tahun (PAT) Dilaksanakan pada tanggal 13 – 18 Juni 2022
2. Opsi Pelaksanaan PAT (Luring dan Daring)
3. Bukti fisik Administrasi pelaksanaan PAT Wajib dilengkapi
4. Bentuk dan teknis pelaksanaan diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing
5. Kesediaan Pelaksanaan PAT Berbasis TIK offline maupun online. (Mizwar)