Deteksinfo, Pasbar – Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2A) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait maraknya kekerasan kepada perempuan dan anak saat ini.
Sosialisasi ini dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Ny. Titi Hamsuardi yang didampingi Kepala DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat Anna Rahmadia, Rabu (15/6/2022) di Kantor Wali Nagari Persiapan Kajai Selatan, Kecamatan Talamau.
Dalam kesempatan itu, Ketua P2TP2A Titi Hamsuardi menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak biasanya terjadi pada keluarga yang kurang harmonis, tidak berpendidikan, ekonomi rendah atau miskin, sehingga adanya tindakan KDRT dalam keluarga.
Titi berharap, hal tersebut tidak terjadi dan harus dihindari dalam keluarga, karena akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak, sehingga akan menyebabkan trauma pada anak.
“Kegiatan ini terus kita gencarkan dengan tujuan memberikan pengenalan hak-hak perempuan dan anak, serta bahaya kekerasan. Sehingga, setiap masyarakat berperan serta secara aktif mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan masing-masing” ujarnya.
Ia juga menjelaskan cara untuk mencegah adanya kekerasan perempuan dan anak seperti memelihara suasana harmonis dalam rumah tangga, saling menghargai, memahami, selalu komunikasi yang sehat, hargai hak dan kerjakan kewajiban masing-masing, saling merawat satu sama lain dan lainnya.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Anna Rahmadia menambahkan bahwa penyebab utama terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak yaitu faktor ekonomi, media sosial, kepribadian kondisi psikologis yang tidak stabil, lingkungan, laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat, persepsi mengenai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga turut ditutup karena merupakan masalah keluarga bukan masalah sosial.
Anna Rahmadia juga mengimbau masyarakat yang mengalami persoalan tersebut untuk berani melaporkan tindak kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di rumah tangga maupun di lingkungannya, karena adanya jaminan keamanan, kerahasiaan, perlindungan hukum dan dukungan dari pemerintah.
“Layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini diberikan secara gratis” tuturnya.
Namun, Ia berharap untuk tindakan kekerasan perempuan dan anak tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat Pasaman Barat terkhusus di Nagari Persiapan Kajai Selatan.
Sekretaris Nagari Persiapan Kajai Selatan Muhammad Jamil mengucapkan terimakasih atas sosialisasi yang diadakan DPPKBP3A kepada masyarakat Nagari Persiapan Kajai Selatan, karena sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat untuk kedepannya.
Diakhir kegiatan, Ketua P2TP2A, Kepala DPPKBP3A beserta rombongan membagikan 30 paket bantuan khusus perempuan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada masyarakat yang hadir. (Muji)