Deteksinfo, Pasbar – Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hamsuardi menyampaikan jawaban atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021, Senin ( 18/7/2022) di ruang Sidang Paripurna DPRD Pasaman Barat.
Pada Sidang Paripurna ke-6 masa sidang ke-3 DPRD Pasbar tersebut, Bupati Hamsuardi menyampaikan sejumlah jawaban, pertama berkaitan dengan saran Badan Anggaran agar Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat untuk melakukan Rasionalisasi Anggaran yang akan dilaksanakan.
Kedua, dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat akan melakukan instensifikasi dan eksistensifikasi sumber-sumber PAD sehingga di tahun-tahun mendatang PAD akan mengalami peningkatan.
Dan untuk SILPA APBD Tahun Anggaran 2021, lanjut Bupati Hamsuardi, akan diambil langkah strategis dalam perhitungan prognosis dan perencanaan APBD perubahan tahun anggaran 2022 terutama terkait dengan pencapaian RPJMD yang sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk dicapai.
“Sementara itu, sehubungan dengan target dan realisasi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah sehingga akan memberikan kontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” terang Hamsuardi.
Ia menambahkan, terkait semua temuan BPK RI yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK RI dengan mempertimbangkan komitmen waktu yang menjadi perhatian kita bersama.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat akan memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat sehingga meminimalisir temuan BPK setiap tahunnya,” ungkapnya.
Bupati Hamsuardi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat akan melakukan pembinaan dan evaluasi untuk beberapa OPD yang belum mampu memaksimalkan pencapaian target realisasi belanja.
“Semoga jawaban ini dapat memuaskan anggota dewan yang terhormat. Namun bila terdapat kekurangan dalam jawaban kami dapat dipertanyakan lagi dalam laporan akhir fraksi pada Sidang Paripurna berikutnya” ucap Bupati Hamsuardi diakhir laporannya. (AT 10)