Deteksinfo, Mateng – Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar berhasil menangkap lima pelaku pencurian tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang beraksi di Desa Salugatta.
Polisi menyita barang bukti sebanyak 4 buah tabung elpiji beserta 1 unit motor yang digunakan, Minggu (4/9/2022) malam.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy mengatakan, kelima pelaku berinisial A (19 tahun), AN (16), S (20), AR (18), dan AF (17).
Kelima terduga pelaku tersebut, kata dia, beraksi di sebuah rumah di lorong 5 Dusun Buana Sari, Desa Salugatta, Kabupaten Mamuju Tengah sekira pukul 02.30 Wita.
Dijelaskan bahwa kronologis kejadian bermula Pada hari Sabtu 3 September 2022, Kejadiannya dini hari, Ketika jam menunjukan sekira pukul 2 malam saat pemilik rumah sedang terlelap. Tiba-tiba terbangun saat mendengar gesekan tabung gas dari bawah kolong rumah.
Begitu tuan rumah mengintip dan benar ada orang sedang bongkar terpalnya untuk mengambil tabung, saat itu juga Pemilik rumah langsung cepat turun dan mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motornya.
”Saat pengejaran, pemilik rumah terjatuh, pelaku akhirnya bisa kabur, tapi sebelumnya tabung yang ada di genggaman pelaku saat lari sempat ada yang jatuh namun masih sempat di pungut tabung yang jatuh tersebut baru lari lagi” terangnya.
Ada empat buah tabung yang hilang, sementara tabung yang di lihat di bawah lari oleh pelaku ada dua buah. Artinya, sebelumnya pelaku telah mengambil dua buah dan dibawah ke tempat persembunyian.
Setelah mendapat laporan, Sat Reskrim Polres mamuju tengah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para tersangka hingga penangkapan. Tak hanya mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah tabung elpiji 3 kg beserta satu unit Motor Yamaha Fino.
Saat ini Para terduga pelaku diamankan di Mapolres mamuju tengah beserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Rls)
Editor : Key