Deteksinfo, Inhil – Nekat mencuri 2 unit gerobak di dalam Gudang Penampungan Ayam di Jalan Gerilya Parit 6, Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir, Seorang Remaja inisial CS (17) diamankan Polisi.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, korban bernama Yosef Ervanda, diberitahu oleh pegawainya bahwa 2 unit gerobak sorong telah hilang.
Mendapat kabar tersebut, korban mengecek CCTV dan berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas tersebut, di ketahui ada 3 orang laki-laki yang tak dikenali korban datang menggunakan sepeda motor, lalu mencuri 2 unit gerobak sorong merk Arco warna merah.
“Kejadiannya Selasa (30/8/2022) lalu, pukul 01:31 WIB” ujar AKP Liber, Minggu (11/9/2022).
Atas kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 juta dan telah melaporkan pencurian itu kepada Polsek Tembilahan Hulu.
Lebih lanjut Liber mengatakan, pada hari Sabtu (10/9/2022) pagi, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.
“Setelah penyelidikan Kanit Reskrim bersama anggotanya berhasil menangkap seorang laki-laki inisial CS,” terangnya.
Ia menambahkan, saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama 2 temannya yang lain, inisial AI dan RJ, yang saat ini masih dalam pencarian.
“Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.,” imbuhnya.
Pewarta Deteksinfo.com : Muhammad Yusuf
Editor: Key