Deteksinfo, Pasbar – Pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah II Sumatera Barat (Sumbar) bersama pihak Imigrasi kelas II Agam didampingi Disnaker Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mengunjungi PT Laras Internusa (LIN), Senin (21/11/2022) kemarin.
Tinjauan kedatangan Wasnaker, Imigrasi dan Disnaker menindak lanjuti atas laporan Ketua DPC SARBUKSI dengan nomor surat : 007/DPC-SARBUKSI/PASBAR/XI/2022, tentang pengaduan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Selain itu, puluhan karyawan PT LIN juga mendatangi kantor PT LIN untuk menemui pihak Wasnaker dan Imigrasi untuk menyampaikan langsung tentang permasalahan mereka.
Pihak Wasnaker dan Imigrasi di dampingi Naker Pasbar meminta keterangan kepada seluruh karyawan yang hadir.
Handra, Wasnaker provinsi Sumbar menanyakan apa permasalahannya.
Pihak karyawan yang di wakili oleh Mujana menyampaikan bahwa, karyawan merasa terhina atas ucapan yang dilontarkan oleh Karthiban Nagappan, selaku manager PT LIN Laras A yang notabenenya adalah TKA.
“Karyawan meminta agar Karthiban di proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia” ujarnya.
Mujana juga menambahkan, bahwa karyawan sangat tidak senang dengan sikap Karthiban yang sering marah-marah.
Menanggapi pernyataan karyawan, Handra Wasnaker provinsi mengatakan, dirinya bersama tim akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada bersangkutan, setelah itu akan dibuat BAP juga, jika selesai dirinya akan langsung menyampaikan hasilnya.
Sementara itu, dari pihak Management yang di wakili oleh Ahmad Yusri selaku HR Manager menyampaikan kepada karyawan agar mempercayakan dan menyerahkan masalah ini kepada pihak pemerintah terkait.
Yusri juga menyampaikan kepada karyawan agar tidak tersulut emosi dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan apa lagi sampai ada yang anarkis.
Setelah lama menunggu, akhirnya pihak Wasnaker menyampaikan kepada karyawan bahwasanya Karthiban Nagappan mengakui telah melontarkan kata-kata kasar dan kotor, sesuai apa yang di sampaikan oleh karyawan.
Handra juga menambahkan akan ada mediasi antara perwakilan perusahaan dan serikat pekerja dan juga perwakilan karyawan.
Namun karyawan menolak jika mediasi hanya diwakili oleh beberapa karyawan, mereka ingin karyawan semuanya ikut mediasi. Dengan tidak adanya kesepakatan akhirnya, Wasnaker menyarankan agar karyawan menuliskan apa saja yg di tuntut oleh karyawan.
Dan akhirnya dilakukan mediasi dimana pihak karyawan di wakili oleh DPC SARBUKSI kabupaten Pasaman Barat, dalam mediasi tersebut belum juga ada keputusan.
Dari pihak karyawan ada empat tuntutan. Pertama, tidak mau dipimpin Manager yang arogan. Kedua, tidak terima ditindas oleh manager tenaga kerja asing (TKA) yang sukanya marah-marah bukannya memberi solusi. Ketiga, Pulangkan Karthiban Nagappan kenegara asalnya. Keempat, Negara kami sudah merdeka, kami tidak mau dijajah lagi oleh tenaga kerja asing (TKA).
Sementara keterangan dari Wasnaker, dari segi ketenagakerjaan dan UU ketenagakerjaan ada pasal yang menyatakan tidak boleh melakukan pelanggaran berat salah satunya tidak boleh berkata-kata kasar dan juga diatur didalam peraturan perusahaan, terkait hal ini perusahaan belum memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, dan masalah ini diserahkan untuk penyelesaiannya sesuai dengan UU Keimigrasian.
Sementara dari pihak Imigrasi, Tomy menyampaikan, hasil dari pemeriksaan Wasnaker dan keterangan dari serikat pekerja nanti akan menjadi pertimbangan bagi pihak Imigrasi untuk dengar pendapat terhadap permasalahan ini.
Dari pihak perusahan yang diwakili oleh Yusri menyampaikan, keputusan belum bisa diambil hari ini, Senin (21/11/2022), “Kami akan berkonsultasi dengan kantor pusat di Jakarta dan hasil konsultasi akan diinformasikan kepada seluruh tim yang hadir dan akan disampaikan secepatnya” Ujarnya.
Setelah mediasi hingga pukul 18.45 WIB, akhirnya Karthiban Nagappan keluar dari kantor dan meminta maaf kepada seluruh karyawan.
Karyawanpun memang memaafkan namun karyawan tetap akan melanjutkan permasalahan ini dan meminta pihak Wasnaker dan pihak Imigrasi untuk terus memproses hukum.
“Kami percayakan masalah ini kepada pihak Wasnaker dan kami akan terus memantau perkembangan” Ujar perwakilan Karyawan, Mujana.
Pewarta Deteksinfo.com : Ahmad Tarmuji
Editor : Key