Deteksinfo, Mateng – Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) mengumumkan langkah-langkah untuk menyelesaikan sengketa lahan antara PT. GLPM dan PT. Letawa yang telah memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Komitmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi sambil menjaga hubungan baik antara perusahaan-perusahaan tersebut.
Perwakilan Pemda Pasangkayu menggaris bawahi pentingnya dialog terbuka dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami berkomitmen untuk memediasi konflik antara PT. GLPM dan PT. Letawa dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa solusi yang diambil adil dan transparan,” ujarnya
Warga lokal Edi, mengharapkan solusi cepat untuk mengatasi konflik yang terjadi antara dua perusahaan tersebut ini.
“Kami berharap pemerintah dan perusahaan dapat menemukan solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah lahan, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan kami sebagai masyarakat. Kami sangat mendukung langkah mediasi ini,” kata Edi.
Pihak PT. GLPM menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam proses mediasi ini.
“Kami siap untuk bernegosiasi dengan PT. Letawa dan mendengarkan masukan dari masyarakat. Tujuan kami adalah mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan mematuhi regulasi yang ada,” kata perwakilan PT. GLPM.
Di sisi lain, PT. Letawa juga menegaskan komitmennya untuk mencari solusi dalam persoalan yang terjadi.
“Kami juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan PT. GLPM dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kami percaya bahwa dialog adalah kunci untuk mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi semua,” ungkap Agus, perwakilan PT. Letawa.
Pemda Pasangkayu, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan melakukan pemantauan ketat terhadap pengelolaan lahan dan operasional perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa operasional perusahaan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tambah Andi Ahmad dari Dinas Lingkungan Hidup.
Dengan adanya upaya mediasi ini, diharapkan bahwa konflik lahan antara PT. GLPM dan PT. Letawa dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan konstruktif.
Kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, kedua perusahaan, dan masyarakat diharapkan dapat memperbaiki hubungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah akan terus memantau situasi dan siap turun tangan jika diperlukan. Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mencapai kemajuan bersama dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Mamuju,” pungkas Andi Ahmad.
Dukungan dan kerjasama dari semua pihak sangat penting untuk menyelesaikan konflik ini dan membangun kembali kepercayaan serta stabilitas di masyarakat. Dengan komitmen bersama, Kabupaten Pasangkayu diharapkan dapat mengatasi tantangan ini dan melangkah menuju masa depan yang lebih harmonis dan sejahtera. (*)
Pewarta Deteksinfo.com : Tim Redaksi
Editor : Nurdiansyah