DETEKSINFO.COM, MAMUJU TENGAH – Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras menanggapi terkait pemberlakuan efisiensi anggaran usai acara penyambutan, Minggu (2/3/2025) malam.
Arsal aras bersama wakil bupati Askary Anwar disambut hangat dan meriah para perangkat daerah lingkup Mamuju Tengah
Acara tersebut sekaligus dirangkaikan dengan buka puasa bersama dihalaman kantor bupati Mamuju Tengah.
“Jawabannya, tentu inovasi, ” Kata Arsal saat ditanya terkait antisipasi pemberlakuan efisiensi anggaran di era kepemimpinannya.
Menurutnya, perangkat daerah akan didorong untuk berinovasi dan membangun ide kreatif agar kegiatan pembangunan dan program kerja ke depan tetap dapat berjalan.
“Kita di Mamuju Tengah, sebesar 48 miliar dipangkas untuk pembangunan infrastruktur jalan, dan pemangkasan anggaran ini berlaku seluruh Indonesia, ” Terangnya.
“Kita memaklumi dan kita tetap dukung pemerintah pusat serta Inpres nomor 1 tahun 2025 terkait pemangkasan anggaran di setiap organisasi perangkat daerah, dan Insya Allah tetap kita jalankan, ” Lanjutnya.
Dirinya juga menegaskan, tidak akan memaksakan pembangunan ditengah pemberlakuan efisiensi, namun tetap akan melakukan upaya.
“Kita tidak akan memaksakan pembangunan, karena kewajiban kita adalah urusan kepegawaian, kita berharap gaji pegawai tidak akan ada masalah, termasuk juga bantuan langsung ke masyarakat, untuk itu kita berharap masyarakat untuk tetap bersabar karena kita akan tetap berupaya” Tuturnya.
Ditanya terkait apa saja yang akan dilakukan selama seratus hari masa kepemimpinannya, Arsal mengaku akan mengevaluasi dan mengidentifikasi persoalan yang ada di internal pemerintahan.
“Saya kira cukup banyak, termasuk mengevaluasi problem-problem selama ini, kita akan mengidentifikasi persoalan serta mencari solusi agar persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan baik, “sebutnya.
Sementara, terkait penyegaran organisasi perangkat daerah dalam waktu dekat ini, Arsal belum memberikan kepastian, sebab berdasarkan regulasi, pemerintah daerah baru bisa melakukan penyegaran enam bulan setelah menjabat.
“Saya belum bisa memastikan itu, kalau kita bicara regulasi, itu enam bulan, tapi ketika ada kebijakan lain, itu hal wajar ketika kita melakukan penyegaran di internal, ” Tutupnya. (*)
Pewarta Deteksinfo.com : Chaerul
Editor : Nurdiansyah