20220326_224829

Minta Pilwalkot Ditunda,GNPF Ulama Sumut Gugat KPU – Bawaslu

IMG_20200916_193549
120-500

Deteksinfo.com, Medan – Maraknya Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Sumatera Utara, membuat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara (Sumut) menggugat KPU dan Bawaslu Kota Medan ke Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (16/9/20).

GNPF Ulama Sumut mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) bersama Majelis Mujahidin (MM) Kota Medan, Liga Muslim Indonesia (LMI) Sumut, Darul Maslaha, serta 10 warga Kota Medan.

Mereka meminta Pilwalkot ditunda lantaran Medan masuk zona merah corona.

Melansir dari Kumparan.com, Ketua Pokja Pilkada GNPF-Ulama Sumut, Tumpal Panggabean, mengatakan gugatan tersebut telah dipikirkan sejak awal Maret 2020

Tumpal Katakan, Penyelenggaraan Pilkada Kota Medan 2020 berisiko tinggi terhadap penyebaran COVID-19. Kota Medan bakal menjadi kuburan massal bagi korban-korban yang dikhawatirkan berjatuhan.

Tumpal khawatir bila Pilwalkot Medan dipaksakan, kasus corona akan semakin melonjak tajam. Sebab sejauh ini, kata dia, tidak ada pihak yang menjamin protokol kesehatan bakal diterapkan secara ketat saat Pilkada.

Lanjut Ia katakan, Kota Medan tak layak menggelar Pilwalkot karena berada di zona merah. Sehingga penularan corona bisa kian masif jika Pilwalkot dipaksakan.

“Siapa yang bisa menggaransi bahwa semua akan bisa melakukan protokoler dengan baik. Contoh kecil, tidak satu pun calon yang mendaftar di Indonesia ini yang melakukan protokoler dengan baik, termasuk Kota Medan, yang ada adalah membawa massa di mana-mana,” jelasnya, dikutip dari Kumparan.com, Rabu (16/9/20).

Dengan lebih mendahulukan kesehatan dan keselamatan warga Kota Medan dibandingkan menyelenggarakan pilkada di tengah Pandemi COVID-19 yang masih belum terkendalikan, Kata Tumpal.

Menurutnya, Kalau itu sudah zona hijau silakan lakukan Pilkada, kita tidak keberatan, kita tidak menolak Pilkada.

Tumpal juga menegaskan gugatan ini merupakan upaya GNPF Ulama Sumut dalam membantu pemerintah memutus rantai penularan COVID-19. Ia khawatir ketika Pilkada tetap digelar, bakal muncul banyak klaster baru corona. (**)

Artikel ini telah tayang di Kumparan.com dengan judul, GNPF Ulama Sumut Gugat KPU-Bawaslu ke Pengadilan, Minta Pilwalkot Medan Ditunda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait lainnya