DETEKSINFO.COM, MAMUJU – Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju Tengah, kembali menjadi sorotan publik terkait rencana pertambangan pasir di wilayah tersebut.
Sejumlah warga setempat menyuarakan harapan agar rencana ini ditinjau ulang secara menyeluruh oleh perwakilan DPR dan Dinas terkait guna memastikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Dalam pertemuan dengan perwakilan pemerintah desa, beberapa tokoh masyarakat mengutarakan kekhawatirannya.
Seperti Siti Rahma, seorang warga Desa Sampaga, menyampaikan keresahannya terkait potensi dampak lingkungan dari proyek pertambangan tersebut
“Kami bukan menolak kemajuan, tapi kami ingin jaminan bahwa kegiatan pertambangan ini tidak akan merusak lingkungan tempat kami mencari nafkah. Kami perlu kepastian yang jelas, terutama terkait perlindungan ekosistem pesisir,” katanya, Rabu (20/11/2024).
Hal senada juga diungkapkan oleh Hamzah, nelayan setempat, yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Ia mengingatkan agar pemerintah lebih bijak dalam mengeluarkan izin.
“Kami khawatir kegiatan ini akan berdampak pada penghasilan kami sebagai nelayan. Laut ini adalah mata pencaharian utama kami. Saya berharap pihak DPR dan dinas terkait bisa benar-benar mengkaji ulang dampak dari proyek ini sebelum izin dikeluarkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Abdul Latif, salah satu pemuda desa yang juga merupakan aktivis lingkungan, mengusulkan adanya dialog terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan.
“Kami hanya ingin semua pihak didengar, tidak hanya suara masyarakat yang mendukung, tetapi juga mereka yang merasa keberatan. Dialog terbuka dan transparan bisa menjadi solusi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Tanggapan positif datang dari pihak perusahaan, yang melalui Manajer CV. Surya Stone Derajat, Lk. Rasyid, menyatakan kesediaan untuk berdiskusi dengan masyarakat.
“Kami terbuka untuk duduk bersama dengan warga dan perwakilan pemerintah guna mencari solusi terbaik. Komitmen kami adalah menjalankan proyek ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Dengan adanya harapan dan desakan dari masyarakat tersebut, sejumlah perwakilan DPR dan Dinas ESDM diharapkan bisa segera melakukan tinjauan ulang terhadap lokasi dan izin pertambangan. Proses ini dinilai penting agar segala kekhawatiran masyarakat bisa terjawab dan terjamin keamanannya.
Kepala Desa Sampaga, Lk. Agus Salim, mendukung aspirasi masyarakat dan berharap proses ini tidak memicu tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Saya mengimbau agar masyarakat tetap tenang, karena proses peninjauan ini membutuhkan waktu. Selama itu, semua pihak harus bersabar dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya.
Seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Sampaga diharapkan tetap berperan aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif dan menjaga suasana yang kondusif menjelang Pemilukada.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar dan tetap mengedepankan dialog dalam mencari solusi terbaik.
Dengan adanya perhatian serius dari perwakilan DPR, Dinas terkait, dan keterbukaan pihak perusahaan untuk berdiskusi, diharapkan proses Pemilukada dapat berjalan lancar tanpa gangguan yang berkaitan dengan isu pertambangan pasir.
Semua pihak diharapkan mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama.(*)
Pewarta Deteksinfo.com : Tim Redaksi
Editor : Nurdiansyah