20220326_224829

Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Mamuju Tengah

IMG_20240125_151124
120-500

Deteksinfo, Mateng – Unit Kamsel Satlantas Polres Mamuju Tengah di bawah kepemimpinan AKP Maulana Alqurthubi, S.T.K.,S.I.K., melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong, kamis (25/1/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan knalpot Brong di Kabupaten Mamuju Tengah yang seyogyanya menggunakan knalpot standar.

Dalam laporan yang disampaikan kepada DIR Lantas Polda Sulawesi Barat dan Kapolres Mamuju Tengah, Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah menjelaskan bahwa kegiatan berlangsung dalam waktu yang ditentukan dan berhasil mencapai tujuan sosialisasi.

Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan ketertiban berkendara dengan mendorong pengguna kendaraan roda dua agar mematuhi peraturan lalulintas dan tidak menggunakan knalpot yang menghasilkan suara berlebihan (knalpot bogar).

Kasat Lantas juga menekankan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan berkontribusi positif dalam menciptakan lingkungan berkendara yang kondusif.

Pihaknya juga berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat memberikan dampak positif dalam upaya menciptakan tata tertib berlalu lintas di wilayah Mamuju Tengah.

Sumber : Humas Polres Mamuju Tengah
Editor : Key

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait lainnya