Deteksinfo, Bukittinggi – Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat dipercaya sebagai lokasi penyelenggaraan konsolidasi Bundo Kanduang se-Sumatra Barat, yang dilaksanakan Senin, (15/8/2022) Kemarin di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi.
Kegiatan diikuti oleh Ketua Bundo Kanduang Pasaman Barat, Hj. Eti Muhayatsyah beserta seluruh ketua bundo kanduang kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, selaku Payuang Panji Bundo Kanduang, menyampaikan apresiasi terhadap organisasi Bundo Kanduang yang telah memilih Kota Bukittinggi sebagai lokasi konsolidasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan informasi dan ilmu yang bisa diaplikasikan di tengah masyarakat.
“Organisasi Bundo Kanduang, diakui punya peran penting dalam menyukseskan program pemerintah, khususnya Kota Bukittinggi. Bundo Kanduang juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan,” ungkapnya.
Wako juga mengharapkan, Bundo Kanduang memberikan ilmu kepada generasi muda tentang nilai adat budaya Minangkabau, kembali ke surau, melestarikan pakaian adat tradisi Minangkabau dan permainan anak nagari, mendidik anak dengan sopan santun dan pedoman Sumbang Duo Baleh.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan informasi dan ilmu yang bisa diaplikasikan di tengah masyarakat,” harapnya.
Ketua Bundo Kanduang Sumatera Barat, Prof. Putri Reno Raudah Thalib, menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Wali Kota dan Penasehat Bundo Kanduang Bukittinggi yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
Ia menjelaskan Konsolidasi organisasi ini sudah dimulai sejak 2003 lalu. Dengan Tujuan menambah wawasan yang terkandung dalam ABS SBK.
“Bagaimana informasi ini dapat dibagi kepada seluruh Bundo Kanduang di Sumatar Barat untuk diajarkan lagi kepada generasi muda. Selain itu, konsolidasi ini dapat merangkum berbagai persoalan di setiap daerah, untuk dicarikan solusi serta disampaikan langsung pada pemerintah daerah,” katanya.
Ketua Bundo Kanduang Pasaman Barat, Hj. Eti Muhayatsyah menjelaskan, konsolidasi dilaksanakan satu kali tiga bulan bergilir di kabupaten/ kota se Sumbar.
Ia menyebutkan konsolidasi digelar untuk meningkatkan kedudukan Bundo Kanduang selaku Limpapeh Rumah Nan Gadang.
“Kegiatan ini merupakan pertemuan seluruh ketua Bundo Kanduang kabupaten se Sumbar yang didampingi oleh 4 orang pengurus yang lainnya. Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kedudukan Bundo Kanduang selaku Limpapeh Rumah Nan Gadang,” jelas Hj. Eti Muhayatsyah.
Ia menambahkan bahwa, dalam kesempatan tersebut seluruh bundo kanduang kabupaten yang hadir menyampaikan pendapat tentang kegiatan Bundo Kanduang dari kabupaten masing-masing.
Selain itu juga dibahas tentang Sumbang Duo Baleh, yaitu aturan adat untuk mengatur tingkah laku seorang perempuan Minang agar tidak menyimpang dari kodrat dan status sosialnya di dalam masyarakat.
Untuk diketahui, dua belas perilaku sumbang yang harus dihindari oleh wanita Minangkabau tersebut adalah (1) sumbang duduak, (2) sumbang tagak, (3) sumbang bajalan, (4) sumbang kato, (5) sumbang caliak, (6) sumbang makan, (7) sumbang pakai, (8) sumbang karajo, (9) sumbang tanyo, (10) sumbang jawek, (11) sumbang bagaua, dan (12) sumbang kurenah.
Pewarta Deteksinfo.com : Ahmad Tarmuji
Editor : Key