Deteksinfo, Mateng – Memasuki keanggotaan baru, seyogyanya setiap lembaga harus dilakukan pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelaksanaan tugas – tugasnya.
Hal tersebut disampaikan, Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Mustaming kepada laman media ini saat mengikuti Bimtek BPD Desa Tumbu, Sabtu (24/9/2022).
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seharusnya memperhatikan BPD sebagai tulang punggung yang ada di Desa.
“Kami BPD itu adalah garda terdepan pengawasan yang ada di Desa” tegasnya.
Menurutnya, jika kerja-kerja BPD tidak maksimal di suatu Desa, maka dirinya meyakini Desa itu tidak akan maju sebagaimana yang diinginkan bapak Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran.
Semestinya, kata Mustaming, semua BPD ini setelah ada pergantian pengurus di Mamuju Tengah, Pemerintah daerah mengadakan pelatihan atau bimtek serentak terhadap BPD, agar BPD itu bisa melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana mestinya.
“Kami PABPDSI Mamuju Tengah akan mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi Peraturan Daerah (Perda) tentang BPD, Karena kita ketahui di Mamuju Tengah ini belum ada peraturan yang mengatur tentang BPD, sementara di Kabupaten lain sudah ada” tuturnya.
Ia meminta, Pemerintah Daerah melahirkan Perda tentang BPD agar anggota BPD bisa bekerja dengan maksimal.
“Kalau regulasi ini sudah ada, Saya mohon Pemda melakukan Bimtek serentak agar BPD bisa menjalankan tugas dengan baik” tutupnya.
Pewarta Deteksinfo.com : Mizwar
Editor : Key