Deteksinfo, Mateng – Kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah (Mateng) mengalami peningkatan.
Hal tersebut diungkap Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy saat melakukan Press Release akhir tahun 2022 Polres Mateng di Aula Mapolres, Sabtu (31/12/2022).
“Angka penyalahgunaan Narkotika dari tahun 2021 ke tahun 2022 mengalami peningkatan” Kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, jumlah kasus penyalahgunaan Narkotika pada tahun 2021 sebanyak 15, sedangkan untuk tahun 2022 naik menjadi 23 kasus.
“Di tahun 2021 kami mengamankan 22 tersangka dan 31,3661 gram barang bukti Narkotika jenis Shabu dan di tahun 2022 mengalami peningkatan yaitu 41 tersangka berhasil diamankan dan 75,0649 gram Shabu serta 2.985 butir obat terlarang” jelas Amri.
Sehingga dengan adanya peningkatan dari tahun ke tahun, lanjut Amri, Mamuju Tengah ini bukan lagi perlintasan tetapi sudah menjadi pasar daripada Narkoba.
Olehnya itu, dirinya menghimbau kepada Masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba.
“Bukan hanya dari segi kasus yang meningkat namun dari barang bukti juga sangat meningkat, sehingga dapat disimpulkan bahwa Mateng ini bukan lagi sebagai perlintasan namun sudah menjadi pasar bagi peredaran Narkoba” ujarnya.
Pewarta Deteksinfo.com : Chaerul
Editor : Key