Deteksinfo.com, Mateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah provinsi Sulawesi Barat mengumumkan tahapan Pilkada 2024.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Hal Itu disampaikan Komisioner KPU divisi Sosdikli Parmas SDM, Sri Haryudith kepada awak media, Selasa (13/8/2024).
Menurutnya, tahapan tersebut merupakan salahsatu persiapan KPU dalam menghadapi Pilkada 2024.
“Adapun tahapan pencalonan pada Pilkada 2024 yaitu dimulai pengumuman pendaftaran pasangan calon (Paslon) yakni 24 – 26 agustus 2024,” jelasnya.
Kemudian pendaftaran Paslon mulai tanggal 27 – 29 agustus tahun 2024.
Selanjutnya, penelitian persyaratan Paslon yaitu 27 agustus sampai 21 september 2024, sementara penetapan Paslon 22 september 2024.
“Semoga tahapan berjalan lancar sesuai harapan,” tutupnya.(*)
Pewarta Deteksinfo.com : Chaerul Alifianto
Editor : Nurdiansyah