Deteksinfo, Inhil – Satuan tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau melakukan sosialisasi Stop Pungli.
Kegiatan berlangsung di ruangan Disdukpencapil Inhil jalan Swarna Bumi, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Jum’at (17/6/2022) Siang.
Kegiatan dihadiri oleh Waka Polres Inhil yang juga pelaksana ketua tim Saber Pungli Inhil, Kompol Yuhdi Franata, kepala Dinas Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi, Inspektorat, Sekertaris Disdukpencapil Inhil Nursal, seluruh ASN dan honorer.
Dalam sambutannya Kadis Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi mengatakan Semua Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ada Disdukpencapil, diharuskan memahami semua jenis tindakan yang dikategorikan pungli, sehingga setiap pelayanan yang dilaksanakan para pegawai di semua tingkatan Capil dapat mengantisipasi perbutan pungli.
“Sosialisasi ini dilaksanakan langsung oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Inhil. Sosialisasi dilingkungan kami, kita harapkan setelah ini jajaran Capil bisa memahami semua katagori Pungli itu seperti apa. Supaya bisa dicegah secara bersama-sama,” jelas Mizwar.
Pencegahan perbuatan Pungli ungkap Mizwar, sejalan dengan program yang sedangkan digalakkan Kantor Disdukpencapil Kabupaten Inhil.
“Jadi kami sangat menyambut sosialisasi tentang pungli yang ada. Tentunya Disdukpencapil sangat mendukung program sosialisasi tentang pungli yang digelar oleh Satgas Saber Pungli Inhil” ungkapnya.
Selain itu, menurut Mizwar, sosialisasi akan menambah wawasan kepada ASN dan honorer yang ada Disdukpencapil, karena Pungli sangat tidak dibenarkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selaku ketua pelaksana Satgas Saber Pungli, Kompol Yuhdi Franata mengatakan, kegiatan Saber Pungli adalah agenda tahunan yang di rencanakan tiap bulan di seluruh UPT maupun dinas dan di kecamatan di Kabupaten Inhil.
“Hari ini kami sudah melaksanakan kegiatan dua tempat tadi di kecamatan dan siang ini Disdukpencapil Inhil,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan SK sudah diperbarui Bupati bulan Januari tiap tahun, tujuannya adalah untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan kejadian pungutan liar di Kabupaten Inhil.
Yuhdi mengharapkan, seluruh Pemda Kabupaten Inhil khususnya Disdukpencapil untuk merubah mindset dan menghilangkan niat ataupun kesempatan untuk melakukan pelanggaran ataupun meminta biaya yang sesuai dengan ketentuan.
“Jadi tidak ada PNS yang melakukan pemungutan liar terhadap masyarakat-masyarakat yang nantinya dapat menghambat pelayanan pelayanan publik di kabupaten Indragiri Hilir” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kompol Yuhdi, dampak pasti sudah jelas itu akan dikenakan sanksi pidana, dan yang bersangkutan kemungkinan akan di turunkan jabatan dan yang paling terjelek adalah yang bersangkutan akan dipecat dari PNS.
“Kegiatan ini sangat penting dan perlu untuk disosialisasikan kepada setiap instansi pemerintah sehingga dapat melakukan pencegahan secara dini dalam praktek pungli kepada masyarakat” ujarnya.
Ia juga menegaskan, jika tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Inhil tidak akan pernah memberikan toleransi kepada semua pihak yang melakukan pungutan liar dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita sudah rutin melaksanakan sosialisasi, jika masih saja terjadi pungli maka tindakan tegas harus dilakukan. Yakni diproses secara hukum,” tutupnya.
Untuk diketahui tempat melaporkan Tim Satgas Pungli Call center Saber Pungli Email: saberpungli.inhilkab@gmail.com.
Via telpon/SMS/WhatsApp (wa) 08117620. Dengan data lengkap, istensi, modus operandi dan nama Pelaku indentitas pelapor akan dirahasiakan. (Yusuf)