20220326_224829

Bupati Pasaman Barat Hadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62

IMG-20220723-WA0009
120-500

Deteksinfo, Pasbar – Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, menghadiri peringatan Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun, yang bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, pada Jumat (22/7/2022).

Peringatan HBA ke-62 ini mengangkat tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pasbar Hamsuardi mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan RI atau Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62, ia berharap kejaksaan tetap jaya dan semakin maju kedepannya.

Bupati Hamsuardi juga mengajak Kejaksaan Pasaman Barat untuk bersama-sama menegakkan hukum di Pasaman Barat dengan sebaik-baiknya.

“Untuk Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, mari sama-sama tegakkan hukum di Pasaman Barat ini dengan sebaik-baiknya,” ajak Hamsuardi.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pasbar dan jajaran atas dukungannya selama ini. Ia bersama jajaran juga akan terus berusaha memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Pasbar.

Sementara itu pada momen tersebut, Jaksa Agung RI, S T Burhanuddin, memberikan 7 perintah kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia, sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Tujuh perintah Jaksa Agung Burhanuddin, tersebut, yakni:

1. Tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-undang.

2.Mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.

3.Wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia.

4. Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.

5. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.

6. Jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

7. Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan. (AT 10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait lainnya