Deteksinfo, Mateng – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Press Release Hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2023.
Dari Operasi tersebut, sejumlah kasus tindak kriminal berhasil diungkap Polres Mateng di wilayah hukumnya.
Hal itu diungkapkan, Wakapolres Mateng, Kompol Haeruddin saat memimpin press release didampingi Kasat Narkoba, Iptu Tangdilimban, Kasat Reskrim, Iptu Fredy dan Kasi Humas, Iptu Mustamir di Aula Mapolres Mateng pada Kamis 2 Januari 2023.
Ia mengatakan, kasus Narkotika dan Perjudian menjadi tindak kriminal yang berhasil diungkap Polres Mateng selama operasi pekat berlangsung, mulai tanggal 19 Januari hingga 1 Februari.
Lebih lanjut Ia jelaskan, untuk kasus kriminal terdapat 11 orang tersangka diamankan sedangkan untuk kasus Narkotika sebanyak 3 orang.
Dimana, menurut penjelasan Wakapolres kasus kriminal yang berhasil di tangani masing-masing 9 orang pelaku perjudian dan 2 orang diamankan karena membawa senjata tajam.
Adapun untuk kasus Narkoba yaitu sebanyak 5 Kasus berhasil diungkap dan 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih jelas Kasat Reskrim Iptu Fredy katakan, masing-masing tersangka di sangkakan pasal 303 KUHP untuk kasus perjudian sedangkan kasus pembawaan senjata tajam disangkakan pasal 2 ayat 1 UU No.12 tahun 1951.
Sementara itu, menurut keterangan Kasat Narkoba, Iptu Tangdilimban, Kasus yang berhasil diungkap sepanjang bulan Januari yaitu 5 kasus dengan tersangka 3 orang kesemuanya sudah masuk dalam proses penyidikan dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 untuk pengedar dan pasal 112, 127 untuk pengguna.
Laporan Deteskinfo.com : Sandi
Editor : Key