Deteksinfo, Mateng – Pemerintah Desa Polongaan bersama warga Desa menggelar rapat bersama dalam rangka membahas terkait perpajakan.
Rapat tersebut menghadirkan pihak pendapatan daerah Kabupaten Mamuju Tengah yang berlangsung di Balai Desa Polongaan, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Sabtu (1/10/2022) kemarin.
“Kami mengundang Bidang pendapatan Daerah untuk konsultasi masalah – masalah pajak bangunan yang ada di Desa” ujar Semuel Pampang Langi, Kepala Desa Polongaan kepada awak media.
Hal tersebut dilakukan karena banyaknya perubahan dari kepemilikan sebelumnya.
“Sudah berubah pemiliknya hari ini dan banyak hal lain seperti besaran pajak yang masuk di desa kami kita usulkan supaya ada perbaikan” jelasnya lagi.
Ia juga katakan, wajib pajak yang ada di Desa Polongaan akan dilakukan perbaikan data.
Dengan hadirnya Pihak Pendapatan Daerah di Polongaan, Semuel berharap, Masyarakat bisa diedukasi tentang persoalan pajak karena masih banyak kesalahpahaman tentang pungutan pajak selama ini.
“Untuk menjawab segala pertanyaan mereka terkait pajak, maka Kita panggil pihak Pendapatan Daerah untuk menjelaskan” tutupnya. (Adv)
Pewarta Deteksinfo.com : Mizwar
Editor : Key