20220326_224829

Sebabkan Macet, Pemdes Tobadak Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Aktivitas Jual/Beli di Bahu Jalan Poros Tobadak Mamuju Tengah

IMG_20250127_200632
120-500

DETEKSINFO.COM, MAMUJU TENGAH – Pemerintah Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan imbauan terkait ketertiban masyarakat, Sabtu (1/3//2025).

Imbauan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kades Tobadak nomor 007/17/DS.TBD/II/2025 tentang imbauan penertiban pedagang sepanjang jalan poros untuk keamanan arus lalulintas.

Kepala Desa Tobadak, Kornelius kepada awak media mengatakan, berdasarkan hasil rapat musyawarah pada hari kamis 27 Februari 2025 oleh Pemerintah Desa Tobadak dan pengurus Bumdes Sehati Desa Tobadak dalam menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat pengguna jalan poros Tobadak akibat adanya aktivitas penjual di sepanjang bahu jalan poros Tobadak yang dapat mengganggu adanya kelancaran lalulintas sehingga berdampak pada penyempitan ruas jalan dan rawan terjadi kecelakaan maka pihaknya membuat Surat Edaran (SE).

Adapun isi imbauan SE tersebut yakni :
1. Agar tidak ada aktivitas jual/beli di sepanjang jalan poros Tobadak yang sekiranya dapat membuat antrian pembeli sampai ke badan jalan sehingga menyebabkan macet arus lalulintas.
2. Sepanjang bulan Ramadhan, khususnya pedagang takjil sepanjang jalan poros Dusun Harapan Baru, Yudha Mulya dan Bina Makmur, Pemerintah Desa Tobadak bersama pengurus Bumdes Sehati Desa Tobadak menyiapkan tempat berdagang di area taman Bumdes. Para pedagang takjil di lingkup 3 wilayah diatas dipusatkan di taman sehati.
3. Untuk pendaftaran tempat di taman sehati dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi, Fadhil (Direktur Bumdes Sehati Desa Tobadak) cp. 082189520426 dan Legianto, Kepala Dusun Yudha Mulya, cp. 085396559168.

“Kami berharap seluruh masyarakat bisa mematuhi himbauan ini demi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas dalam lingkup Pemerintahan Desa Tobadak,” tutup Kornelius. (*)

Pewarta Deteksinfo.com : Chaerul
Editor : Novi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait lainnya