Deteksinfo, Mateng – Bertempat di Balai Desa, Pemerintah Desa Polongaan, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 2, Senin (30/5/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Polongaan, Semuel Pampang Langi S.E beserta aparat dan staf, Camat Tobadak, Pendamping Desa, BPD serta Masyarakat Penerima.
Dalam sambutannya, Semuel menegaskan bahwa penerima BLT DD ini merupakan masyarakat yang betul-betul memenuhi kriteria kemiskinan sesuai dengan hasil Musyawarah.
“Kembali kami tegaskan bahwa, penerima BLT DD ini bukan Saya pribadi yang menentukan tetapi hasil dari Musyawarah yang berpedoman pada kriteria kemiskinan” ucapnya.
Lebih lanjut Ia jelaskan, bagi Masyarakat yang sudah menjadi penerima BLT DD itu sudah tidak bisa lagi mendapatkan bantuan yang lainnya, agar semua bisa dapat.
“Jangan ada yang tumpang tindih, misalnya sudah menerima BLT tetapi masih menerima juga bantuan lain, itu tidak boleh” tegasnya.
Selain itu, Semuel juga mengatakan, penyaluran BLT kali ini disalurkan selama 2 bulan, yakni periode April dan Mei 2022.
Dimana, Masyarakat akan menerima uang tunai sebesar 600 ribu/orang. “Jadi, kali ini masyarakat akan menerima bantuan uang tunai sebesar 600 ribu rupiah, kiranya bantuan ini betul-betul dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya” tutupnya.
Terpantau, penyaluran BLT DD Desa Polongaan Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah berlangsung lancar dan tertib. (**)