Deteksinfo, Mateng – Pemerintah Desa Polongaan, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Musyawarah Desa Khusus Penetapan calon penerima BLT DD Tahun 2023.
Kegiatan berlangsung di balai kantor desa Polongaan, Kamis (2/2/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Camat Tobadak, Kades Polongaan beserta perangkatnya, Ketua BPD, Kepala Dusun, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita serta sejumlah unsur Masyarakat Polongaan.
Kepala Desa Polongaan, Semuel Pampang Langi, S.E kepada awak media mengatakan, calon penerima BLT tahun 2023 yakni masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrim.
Hal itu berdasarkan regulasi aturan yang diturunkan dari pemerintah pusat yang menjelaskan Masyarakat penerima BLT merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrim, jelas Semuel.
“Berdasarkan regulasi aturan dari Pusat, Masyarakat yang berhak menerima BLT adalah Masyarakat yang betul-betul tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya” ucapnya.
Sehingga untuk menentukan Masyarakat yang berhak Penerima BLT agar tepat sasaran, Lanjut Semuel, Pemdes Polongaan berpatokan pada 8 kriteria miskin ekstrim hasil Musyawarah bersama, kemudian dari hasil tersebut, masyarakat akan di rangking berdasarkan tingkat kemiskinan.
“Untuk jumlah penerima BLT di Desa Polongaan yaitu sebanyak 23 orang, adapun sumber dananya dari Dana Desa sebesar 10%” terangnya.
Ia berharap, penerima BLT tahun 2023 merupakan masyarakat yang benar-benar hidup dibawah garis kemiskinan sehingga dana tersebut bisa mereka manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. (ADV)
Laporan Deteksinfo: Tim RedaksiĀ
Editor : Key