Deteksinfo, Mateng – Menindaklanjuti perintah dari Kecamatan dan Kabupaten, Pemdes Polongan membentuk Tim Satgas Pencegahan Konflik Sosial.
Hal itu Disampaikan Kepala Desa Polongaan, Semuel Pampang Langi, S.E saat dikonfirmasi awak media di Kantornya, Kamis (2/2/2023).
Semuel katakan, tim tersebut berfungsi mencegah konflik-konflik yang ada di Desa sebelum berlanjut kejalur hukum.
“Jika ada persoalan – persoalan di Masyarakat Tim ini nantinya akan turun memediasi terlebih dahulu sebelum merambah ke jalur hukum, sehingga konflik sosial akan lebih cepat teratasi” jelasnya.
Dikatakan juga olehnya, Tim tersebut melibatkan semua unsur yang ada di Masyarakat, baik itu Unsur Pemerintah Desa, Kepolisian, TNI hingga Tokoh-tokoh yang ada di Desa.
Ia berharap, dengan terbentuknya tim satgas penanganan konflik tersebut dapat membantu Pemerintah dan Kepolisian dalam menangani konflik – konflik yang terjadi di Masyarakat.
“Saya berharap Dengan adanya Tim Satgas Penanganan Konflik ini semua konflik – konflik yang ada di masyarakat dapat diatasi dengan baik” tutupnya. (ADV)
Laporan Deteksinfo.com : Tim Redaksi
Editor : Key